Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 11 December 2024 07:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dua saksi diminta menjelaskan soal proses perbaikan kapal yang dibeli.
“Saksi hadir semua. Penyidik mendalami perbaikan perbaikan Kapal PT JN yang diakuisisi oleh ASDP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni AH dan DR. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni, Kepala Divisi Perbaikan dan Pemeliharaan PT PAL Indonesia Abdul Honi dan Direktur PT Industri Kapal Indonesia Diana Rosa.
Tessa enggan memerinci lebih lanjut jawaban dua saksi itu kepada penyidik. Keterangan mereka sudah dicatat untuk pemberkasan perkara.
Baca juga:
KPK Dapat Rp17 Miliar Hasil Lelang Barang Koruptor |