Polri Ungkap 105.475 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Mayoritas KDRT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.(Metrotvnews.com/Siti Yona)

Polri Ungkap 105.475 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Mayoritas KDRT

Siti Yona Hukmana • 17 December 2024 13:01

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ratusan ribu laporan terkait kekerasan perempuan telah ditangani dalam 5 tahun terakhir. Hal ini ia sampaikan usai meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).

"Selama kurun waktu 5 tahun terakhir ini yang ditangani oleh unit subdit PPA dan PPO ada 105.475. Tertinggi adalah KDRT, kemudian pencabulan, kekerasan fisik, psikis, dan persetubuhan, serta pemerkosaan," kata Kapolri dalam sambutannya di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

Sementara itu, Kapolri menyebut berdasarkan hasil survei Komnas Perempuan dan Anak, angka kekerasan terhadap perempuan san anak masih terjadi perbedaan yang signifikan. Komnas mencatat 401.975 kasus kekerasan perempuan dan 15.120 kasus kekerasan anak.

"Artinya, di sini ada gap yang cukup besar terkait dengan perbandingan data di Komnas dengan yang ditangani oleh Direktorat PPO dan PPA," ujar Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengaku tidak tahu kasus itu hilangnya di mana. Apakah karena diselesaikan dengan tradisi di wilayah masing-masing atau hal lainnya.
 

Baca juga: Dikuasai Amarah, Suami di Bandung Bunuh Istri

"Karena memang kadang kala ini juga yang sering didapatkan protes, masalah-masalah tersebut kemudian diselesaikan dengan cara dinikahkan," ungkap Listyo.

Namun, Listyo menyebut penyelesaian masalah dengan menikahkan korban dengan pelaku itu masih perlu penelitian mendalam. Sehingga, bila penyelesaian seperti itu dirasa tidak pas perlu disiapkan cara lain.

"Sehingga, di satu sisi yang namanya kekerasan terhadap perempuan terhadap anak betul-betul bisa kita tekan, di sisi lain penyelesaiannya pun juga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh perempuan dan anak," terang eks Kapolda Banten itu.

Maka itu, Kapolri mengharapkan ada penelitian tersendiri untuk penyelesaian masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga, ketika Polri menyelesaikan masalah kekerasan perempuan dan anak ada solusi yang betul-betul sesuai dengan yang diharapkan para korban.

"Salah satunya yang tentu tetap harus melakukan tindakan tegas yang kemudian di satu sisi ini tidak menimbulkan masalah baru bagi para korban," terang Kapolri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)