Ditresnarkoba Polda Jawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu
Medcom • 13 June 2024 14:23
Bandung: Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jawa Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 23.932,6 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba pada bulan Maret 2024 hingga Mei 2024 di wilayah Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika jenis sabu siap edar. Sebelumnya, narkoba tersebut akan diedarkan oleh para pelaku di wilayah Jawa Barat.
"Pemusnahan barang bukti narkoba ini yang ditangani Polda Jabar dalam periode tiga bulan terakhir sejak Maret-Mei kemarin," ucap Jules di Markas Polda Jawa Barat, Kamis 13 Juni 2024.
Jules mengatakan, para tersangka sebelumnya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Barat karena menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Barang Bukti Narkoba Hasil Laboratorium Bali Bakal Dimusnahkan |