Polri Benarkan Anggota Densus 88 Ditangkap Akibat Menguntit Jampidsus

Ilustrasi. Medcom.id

Polri Benarkan Anggota Densus 88 Ditangkap Akibat Menguntit Jampidsus

Siti Yona Hukmana • 30 May 2024 11:44

Jakarta: Mabes Polri membenarkan ada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang ditangkap akibat menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Anggota Densus 88 itu, yakni Bripda Iqbal Mustofa.

"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa Propam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.

Sandi memastikan tidak ada masalah antara Polri dan Kejagung. Namun, Sandi tidak menjelaskan alasan penguntitan itu.

Dia menjelaskan peristiwa penguntitan itu terjadi dua pekan lalu yang bergulir dari Jumat, Sabtu, dan Minggu. "Ketika hari Senin (27 Mei 2024), ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau menyampaikan sudah tidak ada masalah. Berarti diksi yang berkembang di media sosial itu kita sampaikan lagi ke pimpinan antara polisi dan jaksa baik-baik saja," ungkap jenderal bintang dua itu.
 

Baca Juga: 
Viral Brimob Keliling Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan isu penguntitan terhadap Febrie. Anggota Densus 88 yang menguntit tersebut telah dibawa Paminal Mabes Polri.

"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2024.

Pelaku memprofiling Jampidus dengan mengambil gambar Febrie. Hal itu diketahui dari handphone yang diperiksa Kejagung.

Febrie juga membenarkan peristiwa tersebut. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci lantaran kasus penguntitan itu sudah menjadi urusan kelembagaan bukan pribadi.

"Jadi kalau mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin), karena sudah menjadi urusan kelembagaan sehingga ini secara resmi disampaikan," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2024.

Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Ada enam anggota Densus yang menguntit, satu ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)