Ilustrasi. Medcom.id
Rahmatul Fajri • 10 November 2024 18:00
Jakarta: Polisi menangkap dua tersangka kasus akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap. Dua tersangka itu sempat kabur ke luar negeri.
"Berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi. Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F," kataKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, melalui keterangannya, Minggu, 10 November 2024.
Dia mengatakan kedua tersangka akan tiba di Bandara Soekarno Hatta malam ini. Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan dua tersangka itu berinisial MN dan DM.
"(Peran) MN menyetorkan list web dan uang. DM menampung uang hasil kejahatan," kata Wira.
Baca: |