Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 9 October 2023 09:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo untuk mendalami dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi darinya penting untuk mendalami keterlibatan pihak lain.
"Para tersangka pasti akan dipanggil kapasitasnya sebagai saksi tersangka lain lebih dahulu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 9 Oktober 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan Syahrul bakal dijadikan saksi untuk tersangka lain dalam perkara ini. Pemeriksaan model itu disebut sah berdasarkan aturan yang berlaku.
"Saling menjadi saksi. Itu mekanisme yang KPK lakukan sesuai ketentuan," ucap Ali.
Ali belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan. KPK memastikan semua informasi terkait bakal dipublikasikan nanti.
Hingga kini, KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK juga telah melakukan pengembangan dan menaikkan dua dugaan lain ke tahap penyidikan. Dua perkara itu yakni dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.