Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 25 July 2024 11:15
Jakarta: Model keserentakan pemilihan umum (pemilu) dinilai harus dibenahi. Hal ini merespons sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendorong pemisahan pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
"Tapi saya sepakat bahwa model keserentakannya perlu dibenahi," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustiyati atau Ninis saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 25 Juli 2024.
Sejatinya terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa pemilu presiden, DPR, dan DPD harus diselenggarakan secara serentak di hari yang sama. Sehingga, tidak bisa dipisah.
"Menurut saya yang ideal adalah memisahkan antara pemilu nasional dengan pemilu daerah. Pemilu nasional memilih presiden, DPR, dan DPD. Sementara pemilu daerah memilih kepala daerah dan DPRD," ucap Ninis.
Baca juga: PKB Minta Pemisahan Pileg dan Pilpres hingga Penambahan Dana Parpol |