Presiden Jokowi Serahkan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik kepada Masyarakat

Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah elektronik. Medcom.id/Indriyani Astuti

Presiden Jokowi Serahkan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik kepada Masyarakat

Indriyani Astuti • 4 December 2023 14:16

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah elektronik kepada 10 orang penerima. Total ada sebanyak 2.550.800 sertifikat tanah yang diserahkan secara luring dan daring di seluruh Indonesia.

Presiden menyampaikan seharusnya di Indonesia ada 126 juta sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat. Namun, pada 2015, baru sekitar 46 juta yang diserahkan.

"Artinya yang masih ada bidang tanah tanpa sertifikat masih 80 juta bidang, sehingga kalau ada banyak konflik tanah dan agraria ya kita harap maklum. Karena 80 juta sertifikat belum diberikan kepada masyarakat," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.

Oleh karena itu, pemerintah menargetkan percepatan penyelesaian sertipikat tanah. Pada 2024, ditargetkan sebanyak 120 juta sertifikat tanah dapat diselesaikan dan diberikan pada masyarakat.

Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjamin keamanan dan legalitas sertifikat tanah digital. Ia mengatakan keberadaan sertifikat tanah elektronik dapat meminimalisasi terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat dan terlindungi apabila terjadinya risiko bencana seperti banjir dan gempa bumi.

"Meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat, mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, dan membatasi ruang gerak para mafia tanah," ujar Hadi.

Ia menjelaskan bahwa sistem keamanan sertifikat tanah elektronik, menggunakan sistem blok data yang siap diintegrasikan dengan blok data. Data digital itu, sambunganya, dapat disimpan dengan aman dan dikirimkan tanpa resiko peretasan ataupun manipulasi.
 

Baca juga: Presiden Bantah Bertemu Agus Rahardjo Terkait Kasus e-KTP di Istana


Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan proteksi data pada sertifikat tanah versi elektronik. Hadi juga menyampaikan sistem blockchain akan diterapkan pada sertifikat tanah elektronik sehingga keamanan otentisitas dan validitas data terjamin serta mengurangi resiko sertifikat palsu dan duplikasi data.

"Sertifikat tanah elektronik diterbitkan menggunakan secure dokumen, dan disahkan melalui tanda tangan elektronik, sehingga kerahasiaan dan keamanan data pertahanan dapat terjamin, jika diperlukan dapat diberikan dalam bentuk fisik berupa security paper," paparnya.

Pemilik sertifikat tanah, sambung Hadi, dapat mengecek kepemilikan tanahnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Sertifikat tanah elektronik, ujarnya, telah digunakan di berbagai negara seperti Australia, Eropa, Amerika dan Asia.

Penerapan sertifikat elektronik, sambungnya, akan diberlakukan secara bertahap mulai dari sertifikasi aset BMN, BMD, badan hukum, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), rumah ibadah, serta tanah milik masyarakat di 12 kabupaten/kota lengkap. Selanjutnya juga akan diterapkan di seluruh wilayah di Indonesia. Hadi menuturkan sertifikat tanah yang masih manual berbentuk kertas, akan dialihkan atau digitalisasi dalam sistem elektronik

"Nanti akan dilakukan alih media. Kita jelas akan menggunakan pihak ketiga untuk bekerja. Kalau kita sendiri bekerjanya kan banyak. Nanti kita alih media didampingi para ahli. Yang sekarang masih manual kita masukkan pada sistem elektronik," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)