Presiden Bantah Bertemu Agus Rahardjo Terkait Kasus e-KTP di Istana

Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya

Presiden Bantah Bertemu Agus Rahardjo Terkait Kasus e-KTP di Istana

Indriyani Astuti • 4 December 2023 11:11

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proses hukum kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) telah dilakukan. Setya Novanto, ujar Presiden, telah dihukum atas kasus itu. 

Hal tersebut disampaikan Presiden merespons pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP.

"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," ujar Presiden Jokowi pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.

Presiden mengatakan, Setya Novanto juga sudah dijatuhi hukuman atas perbuatannya tersebut. Jokowi pun mempertanyakan ramainya kembali pernyataan tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

"Kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun. Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?," lanjut Presiden.

Agus Rahardjo menyebut bahwa ia dipanggil ke istana hanya sendiri. Tidak dengan pimpinan KPK lainnya. 
 

Baca juga: Presiden Diminta Terbuka Tentang Intervensi ke KPK


Saat ditanya mengenai pertemuan itu, Jokowi mengatakan, agenda itu bisa dikonfirmasi ke Menteri Sekretaris Negara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah bahwa Presiden bertemu dengan Agus Rahardjo.

"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan saya suruh cek di Setneg enggak ada agenda yang di Setneg. Enggak ada. Tolong dicek lagi saja," ujar Jokowi.

Seperti diberitakan, Agua Rahardjo dalam sebuah wawancara di stasiun televisi mengaku pernah diminta Presiden Jokowi menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Ketua DPR RI saat itu Setya Novanto. Namun, kasus korupsi megaproyek itu dilanjutkan penyidikannya oleh KPK. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)