ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 3 May 2024 15:56
Ciamis: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis menangkap pria berinisial TR pelaku pembunuhan istrinya YN disertai mutilasi warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Pembunuhan terjadi, Jumat, 3 Mei sekitar pukul 07.30 WIB di Dusun Sindangjaya, Blok Cimeong.
Pembunuhan disertai mutilasi itu beredar dalam video berdurasi waktu 16 detik. Pelaku sempat membawa potongan tubuh istrinya ditenteng-tenteng dan langsung melempar bagian kaki ke atas karung berwarna putih.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan polisi belum dapat menyimpulkan alasan dan motif pelaku tega memutilasi korban. "Berdasarkan keterangan para saksi, pelaku dan korban sempat cekcok beberapa hari ke belakang dan cekcok kembali terjadi Jumat pagi di jalan dekat rumah mereka. Kita belum bisa menyimpulkannya, yang jelas cekcok beberapa hari ini," katanya, Jumat, 3 Mei 2024.
Baca: 2 Terdakwa Pemutilasi Mahasiwa UMY Divonis Mati |