Kasus Kejahatan Meningkat 0,66% Akhir April

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/Medcom.id/Siti

Kasus Kejahatan Meningkat 0,66% Akhir April

Siti Yona Hukmana • 1 May 2024 21:47

Jakarta: Polri mencatat kenaikan perkara hukum terkait kejahatan di Indonesia pada akhir April 2024. Peningkatan mencapai 0,66 persen.

"Tren kejahatan secara kuantitas mengalami kenaikan sebanyak 13 kasus atau 0,66 persen," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Mei 2024.

Trunoyudo memerinci jumlah kejahatan pada Senin, 29 April 2024 yakni 1.979 kasus. Sementara itu, pada Selasa, 30 April 2024 terjadi 1.989 kasus.

Jenderal bintang satu ini tidak membeberkan gamblang jenis kasus kejahatan. Trunoyudo memerinci kejahatan konvensional 1.741 kasus, kejahatan transnasional 234 kasus, dan kejahatan kekayaan negara 14 kasus.
 

Baca: Tren Penuntutan dan Vonis Hukuman Mati di Indonesia Meningkat

Polisi juga mencatat tren gangguan keamanan pada Senin, 29 April 2024 dan Selasa, 30 April 2024. Kejahatan ada 1.989 kasus, pelanggaran tindak pidana ringan sebanyak 83 kasus, bencana satu kejadian dan gangguan lainnya 51 kejadian.

"Trend gangguan keamanan secara kuantitas turun 4 kasus atau 0,19 persen. Gangguan keamanan pada Senin, 29 April 2024 sebanyak 2.128 kasus, sedangkan pada Selasa, 30 April 2024 sebanyak 2.124 kasus," beber mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)