Kuasa Hukum Korban, Fajar, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 17 Oktober 2024. Metrotvnews.com/Muhammad
Muhammad Syawaluddin • 18 October 2024 19:22
Makassar: Keluarga siswa yang dikeroyok oleh seniornya meminta agar kasus tersebut diselidiki secara menyeluruh. Pasalnya, pelaku yang melakukan penganiayaan tidak hanya 4 orang.
Kuasa Hukum Korban, Fajar, mengatakan, sejauh ini yang disebut sebagai pelaku pengeroyokan terhadap kliennya hanya 4 orang. Sementara dari beberapa keterangan yang mereka dapat pelakunya lebih dari itu.
"Dari keterangan saksi ada sekitar 10 orang (yang melakukan penganiayaan)," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 17 Oktober 2024.
Ia menuturkan dari keterangan korban dan saksi, jumlah pelaku mencapai 10 orang. Pihaknya pun meminta agar semua pelaku yang melakukan penganiayaan diusut.
Baca juga: Seorang Siswa SMAN 1 Makassar Pelaku Penganiayaan ke Juniornya Dikeluarkan dari Sekolah |