Belasan pegawai diduga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut nyatakan dukungan pada Gibran Rakabuming Raka. tangkapan layar
Indriyani Astuti • 3 January 2024 21:43
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut deklarasi dukungan terhadap calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka oleh Satuan Polisi (Satpol) pamong praja (PP) di Garut, Jawa Barat (Jabar), bukan sebuah pelanggaran. Lantaran, kata Moeldoko, status Satpol PP belum jelas sebagai pegawai pemerintah.
"Ya memang saya sendiri secara pribadi cukup prihatin dengan kondisi Satpol PP karena pernah menyampaikan kepada saya, saya di suatu tempat ya pada saat saya ngasih ceramah, apa itu di Semarang kalau enggak salah mereka menghadap ke saya Satpol PP itu, menyampaikan pak status kami itu seperti apa? Kami ini belum terakomodasi di pendekatan ASN enggak, P3K (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) juga nggak. Posisi kami belum jelas," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 3 Januari 2023.
Sebelumnya, beredar video mengenai dukungan sejumlah Satpol PP terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo. Moeldoko mengatakan para Satpol PP menyampaikan aspirasi mereka.
"Bisa saja mereka menyampaikan pada salah satu calon presiden. Mungkin bukan hanya ke Mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil. Sebenarnya itu poinnya," terang Moeldoko.
Ia juga menilai tidak ada pelanggaran etik terhadap deklarasi tersebut. Pasalnya menurut Moeldoko, Satpol PP posisinya belum jelas sebagai pegawai pemerintah.
"Kalau menurut saya enggak. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapapun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ ya disampaikan," paparnya.
Baca: 13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Gara-gara Dukung Gibran |