Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. (Foto: Istimewa/Setkab RI)
Indriyani Astuti • 3 January 2024 17:45
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi video viral 13 anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, yang secara terang-terangan menyatakan mendukung Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka. Sanksi tegas diberikan kepada mereka.
"Saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya," kata Bey saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 3 Januari 2023.
Bey menegaskan setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024. Sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.
Bey membeberkan bentuk sanksi yang diberikan. Salh satu oknum Satpol PP yaitu tidak mendapat gaji selama tiga bulan.
Baca juga: Video Dukungan ke Prabowo-Gibran, Anggota Satpol PP Diskors 3 Bulan |