Ilustrasi-- Pemusnahan narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Barat. (MGN/Roni Halim)
21 November 2024 09:55
Medan: Polda Sumatra Utara memusnahkan sebanyak 201,68 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan selama 64 hari pada 9 September hingga 11 November 2024. Selain sabu-sabu, ganja seberat 272,23 kg dan pil ekstasi 40.118 butir dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke mesin insinerator.
Polda Sumatra Utara juga berhasil menangkap sebanyak 51 tersangka dengan 32 kasus yang merupakan jaringan narkoba.
Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan. Whisnu mengatakan komitmennya terus memberantas dan memburu para bandar narkoba.
Baca juga: Bandar hingga Pengendali Sabu 389 Kg Jaringan Afghanistan Diburu |