Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dok. Istimewa
Candra Yuri Nuralam • 16 November 2024 18:40
Jakarta: Seorang pengusaha tambang timah, HS, menjadi tersangka terkait tindak pidana penggelapan. HS juga dimasukkan dalam daftar pencarian orang karena diduga kabur ke luar negeri.
”Berdasarkan data dalam lintasan, HS sudah berada di luar negeri. Bila tak kembali dalam waktu dekat akan diajukan ke Interpol untuk dimasukkan ke daftar red notice,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 16 November 2024.
Mengutip surat DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/ Polda Metro Jaya, HS diduga melakukan pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP senilai USD2 juta.
Baca Juga:
Kejaksaan Beberkan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya |