Massa Aksi di Kota Malang Sebut DPR RI Menghabisi Demokrasi

Aksi demo kawal putusan MK di depan gedung DPRD Kota Malang. MTVN/Daviq Umar Al Faruq

Massa Aksi di Kota Malang Sebut DPR RI Menghabisi Demokrasi

Daviq Umar Al Faruq • 22 August 2024 14:55

Malang: Ratusan massa menggelar aksidi depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 22 Agustus 2024. Massa aksi yang berasal dari berbagai kalangan mulai mahasiswa hingga organisasi masyarakat di Kota Malang ini melakukan aksi bela putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Gelombang aksi masa ini menyuarakan aspirasi dengan membentangkan sejumlah spanduk dan poster. Salah satu spanduk yang terpampang bertuliskan 'DPR RI Membajak Konstitusi!!!' dengan hashtag 'Kawal Putusan MK'.

Salah satu korlap aksi dari kalangan mahasiswa, Rembo, mengatakan pihaknya menyayangkan tindakan DPR RI yang menganulir putusan MK soal ambang batas usia calon kepala daerah. Oleh karena itu, ia bersama kawan-kawan turun ke jalan hari ini. 

"Artinya, DPR telah mengeluarkan tabiatnya untuk menjegal segala bentuk konstitusi dan demokrasi yang ada. Maka dari itu kami mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat datang untuk menyampaikan keresahan, kami di sini untuk terus mengawal (putusan MK)," ucapnya.
 

Baca  juga: Massa Aksi Mulai Bakar Ban hingga Pembatas Jalan di Depan Gedung DPRD Jabar

Menurut Rembo, gelombang masa pengawal putusan MK akan terus menggema bahkan lebih besar. Dia juga berpesan para peserta aksi menjaga semangat dan pandangannya hingga demokrasi di Indonesia benar-benar berjalan dengan baik. 

"Kami harus membersamai karena DPR hari ini tidak memandang masyarakat sebagai yang mereka wakili dan hanya mewakili kepentingan mereka sendiri," ujar dia.

"Mungkin apabila dulu ada reformasi dikorupsi, maka hari ini dihabisi. DPR dengan jelas menghabisi demokrasi, mengangkangi konstitusi, demi melanggengkan kekuasaan oligarki dan itu terlihat ketika putusan MK keluar dan dalam hitungan jam terjadi rapat yang membahas hal ini," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)