KPK Didorong Tuntaskan Dugaan Korupsi di BKKBI Tulungagung

Ilustrasi KPK/Medcom.id/Candra

KPK Didorong Tuntaskan Dugaan Korupsi di BKKBI Tulungagung

Candra Yuri Nuralam • 28 August 2024 18:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong menuntaskan dugaan korupsi di Bantuan Keuangan Khusus Bidang Insfratruktur (BKKBI), Kabupaten Tulungagung. Sebab, fakta persidangan mengenai perkara rasuah itu terpampang jelas.

“Jelas pada fakta persidangan, Jaksa KPK menyebutkan bahwa aliran dana masuk ke Gus Ipul Rp2,5 miliar dan Khofifah Rp2,5 miliar,” kata Direktur Eksekutif Government Againt Corruption & Discrimination, Andar M Situmorang, Rabu, 28 Agustus 2024.

Menurut dia, dugaan kasus itu menyeret Khofifah Indar Parawansa (Eks Gubernur Jatim Periode 2019-2024), Soekarwo (Eks Gubernur Jatim), dan juga Saifullah Yusuf (Eks Wagub Jatim), perlu didalami. Menurut dia, perkara itu bergulir ketika Gus Ipul menjadi Wagub Jatim.
 

Baca: Pembahasan RUU Perampasan Aset Jadi Pintu bagi Pemberantasan Korupsi

Saat ini, Gus Ipul menjabat sebagai Sekjen PBNU. “Kalau sekarang Gus Ipul menjabat sebagai Sekjend PBNU. Kasus tersebut saat ia menjabat sebagai Wagub Jatim,” pungkasnya.

Fakta persidangan diungkap JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu, 29 Maret 2023. Kala itu, jaksa menghadirkan mantan Gubernur Jatim, Soekarwo alias Pakde Karwo sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim, Budi Setiawan.

Mayoritas aliran mahar fee yang diraup Budi Setiawan ke Soekarwo melalui Karsali dan Sugeng serta Bappeda. Besarannya bervariasi, mulai Rp200 juta, Rp300 juta, Rp750 juta, Rp1 miliar dan Rp1,5 miliar. Sedangkan aliran fee ke Gus Ipul disalurkan lewat Adc Satria, Sugeng dan Kaban.

Soekarwo dalam kesaksiannya menyampaikan, dirinya baru tahu ada mahar fee BKKBI Pemprov Jatim 7,5 persen masuk ke pejabat Pemprov Jatim. Hal itu diketahui, setelah Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2018 yang kemudian kasusnya berkembang ke Budi Setiawan.

Saat dicecar JPU KPK ada fee BKKBI yang diberikan pejabat Pemkab Tulungagung ke Budi Setiawan mengalir ke Karsali, ajudan Pakde Karwo, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres RI itu menyatakan tak tahu.

“Saya tidak pernah tahu dan Karsali tidak pernah melapor,” terangnya.

Soal barang bukti KPK yang disita dari ruang Bappeda Pemprov Jatim tertulis ada aliran dana ke dirinya, Pakde Karwo kembali membantah. Barang bukti tersebut atas penerimaan uang Pilkada ataupun uang dari Karsali sejumlah miliaran rupiah. Terkait kesaksian Pakde Karwo, JPU KPK Andy Bernard Desman Simanjuntak menyatakan akan menjadikannya pertimbangan.

“Pak Soekarwo tidak mengetahui catatan-catatan tersebut, nanti akan menjadi bahan pertimbangan kami,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)