Alexander Nilai Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Alexander Nilai Nurul Ghufron Tak Langgar Etik

Candra Yuri Nuralam • 14 May 2024 11:23

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata rampung diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) sebagai saksi dalam persidangan etik rekan kerjanya, Nurul Ghufron. Mantan hakim itu menilai Nurul Ghufron tidak melakukan pelanggaran etik atas dugaan ikut campur mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kalau saya pribadi enggak ada (pelanggaran). Jadi, lebih sifatnya mungkin apa ya, lebih ke manusiawi lah,” kata Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.

Alex menjelaskan bantuan dari Ghufron karena adanya mutasi pegawai Kementan yang dipersulit. Alasan pemindahannya pun dinilai atas dasar kemanusiaan karena untuk berdekatan dengan keluarga.

“Ketika ada temannya dipersulit, mengajukan mutasi padahal sudah lebih dari satu tahun. Padahal mutasi itu kan supaya dia bisa berkumpul dengan suaminya, keluarga. Jadi sifatnya lebih manusiawi,” ujar Alex.
 

Baca juga: Nurul Ghufron Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK

Klaim tidak melanggar itu ditegaskan Alex hanya penilaiannya. Hasil akhir diserahkan ke Dewas KPK.

“Menurut saya lho, ya. Kacamata saya lho, ya. Tapi kalau kacamata Dewas yang lain ya enggak tahu. Kan gitu kan. Mungkin ya kadar etika Dewas lebih tinggi lah,” ucap Alex.

Persidangan ini digelar usai Ghufron mangkir dalam panggilan beberapa waktu lalu. Peradilan perdana dimulai dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Kalau sidang di awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2024.

Syamsuddin belum bisa memerinci saksi yang dipanggil dalam persidangan etik itu. Sebanyak sepuluh orang akan dimintai keterangan, salah satunya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu saja,” ujar Syamsuddin. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)