Mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto. Foto: Tangkapan layar
Anggi Tondi Martaon • 8 December 2023 19:17
Jakarta: Mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto mengaku sebagai wistleblower atau saksi pelapor penyalahgunaan wewenang di instansinya. Hal itu dilakukannya sejak 2018 hingga 2020.
"Saya buka perilaku-perilaku yang melakukan kejahatan, kemudian meakukan pengkhiaanatan terhadap tugas dengan membantu penyelundup," kata Eko saat dikutip dari Metro TV, Jumat, 8 Desember 2023.
Pejabat Ditjen Bea Cukai yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebut jumlah pihak yang dilaporkan mencapai sembilan orang. Informasi yang disampaikannya diklaim membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap penyelundupan.
"Terhadap mereka kurang lebih sembilan orang bea cukai mungkin salah satu informasi dari saya membantu penegak hukum untuk memberikan ganjaran serupa pada mereka," ungkap dia.
| Baca juga: Dewas KPK Minta Tambahan Bukti Kasus Firli dari Polda |