Dewas KPK Minta Tambahan Bukti Kasus Firli dari Polda

8 December 2023 16:07

Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta beberapa dokumen terkait kasus Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya. Dokumen tersebut dijadikan sebagai bukti tambahan untuk sidang etik.

"Kami lakukan koordinasi dalam rangka meminta tambahan-tambahan dokumen sebagai bahan pembuktian di persidangan etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat, 8 Desember 2023.

Selain bantuan dari Polda Metro Jaya, Dewas KPK juga mendapat bantuan dari para ahli terkait lokasi yang pernah dijadikan pertemuan Firli. Semua bukti itu akan disampaikan dalam persidangan.

Sidang etik akan digelar pada Kamis, 14 Desember 2023. Dewas KPK berharap peradilan instansi itu rampung pada akhir tahun ini.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)