Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 3 July 2024 13:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku senang dengan respons Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membantah adanya penutupan pintu koordinasi jika ada jaksa diproses hukum. Pernyataan itu dianggap sebagai komitmen kerja sama.
“Kami anggap itu sebagai sebuah komitmen,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024.
Bantahan penutupan koordinasi juga diberikan oleh Polri. KPK akan menindaklanjuti pernyataan dua instansi itu jika menangani kasus yang menyeret lembaga mereka.
“Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen, dan tentu kami akan tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala dalam proses koordinasi maupun supervisi baik ke Kepolisian ataupun Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ghufron.
Baca juga: Alexander Marwata Dianggap Mendiskreditkan Polri dan Kejaksaan |