Siti Yona Hukmana • 27 November 2024 07:21
Jakarta: Mabes Polri mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota, agar peristiwa polisi tembak polisi seperti di Sumatra Barat (Sumbar) tak terulang. Evaluasi itu akan dipimpin langsung Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Kita kumpulkan semua keterangan, itu menjadi bahan evaluasi secara lengkap, nanti Irwasum akan memimpin evaluasinya sendiri sehingga nanti hasil evaluasi seperti apa, nanti akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip Rabu, 27 November 2024.
Selain senjata api, Sandi menyebut pihaknya mengevaluasi pemakaian body cam oleh anggota. Dengan harapan masukan dari masyarakat membuat Polri dapat lebih baik lagi ke depan.
Diketahui,
bodycam atau kamera badan adalah kamera yang dilengkapi audio dan visual, yang dipasangkan pada tubuh polisi di lapangan. Mekanismenya, setiap personel diwajibkan untuk merekam peristiwa atau saat bertugas di lapangan dengan cara bodycam ditempelkan di badan setiap personel ketika patroli.
Sandi menyebut semuanya akan dievaluasi. Selain Irwasum, tim Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri juga turun untuk menemukan bahan evaluasi. Harapannya, evaluasi ini bisa mengantisipasi peristiwa terulang dan Polri menjadi lebih baik ke depan.
"InsyaAllah mohon doanya sehingga ke depan tidak akan lagi terjadi kejadian semacam ini, mudah-mudahan polisi bisa lebih baik ke depan," ujar Sandi.
Adapun hal ini menyusul kasus penembakan oleh mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar. Penembakan diduga dipicu Dadang yang tidak terima Ulil menangkap rekanannya terkait aktivitas tambang ilegal galian tipe C.
Ulil tewas setelah dua peluru mengenai pelipis dan pipi yang menembus tengkuk. Dadang telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Selasa, 26 November 2024.
Dia diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sementara itu, Dadang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana.