Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Nattasya Amani Vrazeti.
Rencana Obligasi Daerah, Pemprov DKI Patuhi Keputusan Pemerintah Pusat
Nattasya Amani Vrazeti • 30 September 2026 19:49
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti arahan pemerintah pusat. Pramono memastikan pihak Pemprov DKI akan bersikap patuh terhadap apa pun keputusan akhir yang diberikan.
“Tetapi apapun yang menjadi putusan dari pemerintah pusat, pemerintah DKI Jakarta akan sami’na wa atho’na tepat jadi akan ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat,” ucap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Pramono mengungkapkan, Pemprov DKI akan segera berkoordinasi dengan lintas kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PPN/Bappenas, hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami segera akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga dengan Kementerian Keuangan,” lanjut Pramono.
Pramono menjelaskan, jika nantinya mengantongi izin dari pemerintah pusat, pihaknya akan meloloskan dan melanjutkan rencana tersebut. Namun, jika tidak diizinkan, ia menegaskan hal tersebut bukan menjadi sebuah masalah.
Ia menyadari obligasi yang diajukan sebagai bentuk pembiayaan kreatif (creative financing) belum tentu disetujui pemerintah pusat saat ini. Sebab, tidak semua daerah memiliki kemampuan anggaran sebesar DKI Jakarta.
“Kalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak yaudah artinya apapun yang dilakukan kita sebagai alternatif creative financing itu memang saya menyadari kalau kemudian pemerintah pusat belum menyetujui pada saat ini kenapa? Tidak semua daerah mempunyai budget atau anggaran seperti DKI kalau bagi DKI,” kata Pramono.

Ilustrasi Kantor Balai Kota Jakarta. Foto: Dok. Metro TV/Aris Setya.
Ia menyampaikan, anggaran di DKI Jakarta telah dikelola secara tertib dan rapi sehingga instrumen obligasi dapat menjadi penguat bagi Pemprov DKI. Meski begitu, ia sangat memahami kehati-hatian pemerintah pusat agar kebijakan serupa tidak menjadi beban bagi daerah lain yang belum siap secara finansial.
“Karena budget-nya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi obligasi ini bisa menjadi penguat bagi pemerintah DKI Jakarta. Mungkin bagi beberapa daerah provinsi lain obligasi ini jangan sampai kemudian digunakan untuk mendapatkan budget atau creative financing tetapi anggarannya sendiri tidak mampu untuk melakukan penutupan itu sehingga ini akan menjadi beban bagi pemerintah daerah setempat maupun pemerintah pusat,” jelas Pramono.