Para pemukim ilegal telah mendirikan puluhan rumah mobil di tanah sebelah timur desa Birin, Hebron, Tepi Barat. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 26 August 2025 14:34
Ramallah: Sebuah kelompok hak asasi manusia Palestina mengatakan pada Senin, 25 Agustus, bahwa para pemukim ilegal Israel telah mendirikan tiga pos pemukiman baru di Tepi Barat bagian selatan di bawah pengawasan tentara.
Dalam pernyataannya, Organisasi Al-Baidar untuk Pembelaan Hak-Hak Bedouin mengatakan bahwa para pemukim ilegal mendirikan puluhan rumah mobil di tanah sebelah timur desa Birin, Hebron, Tepi Barat.
Kelompok itu mengatakan bahwa perluasan tersebut telah menyita sekitar 6.400 dunam (6,4 juta meter persegi) tanah Birin, Bani Naim, dan Hebron.
Wilayah tersebut telah menjadi sasaran kelompok pemukim ilegal selama dua bulan, termasuk pembangunan jalan, penyitaan secara meluas, dan penghancuran tanaman serta sumur air. Langkah ini dikecam karena mengancam keberadaan warga Palestina di wilayah tersebut.
Bulan lalu, Komisi Perlawanan Permukiman dan Tembak Otoritas Palestina melaporkan bahwa para pemukim ilegal telah melakukan 466 serangan di Tepi Barat yang diduduki di bulan Juli. Serangan tersebut menewaskan empat warga Palestina dan memaksa dua komunitas Bedouin sebanyak 50 keluarga untuk mengungsi.
Laporan tersebut juga menyebutkan adanya upaya mendirikan 15 pos terdepan baru.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sejak awal perang genosida Israel di Jalur Gaza pada Oktober 2023, setidaknya 1.015 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Berat oleh pasukan Israel dan pemukim ilegal.
Dalam putusan Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal. ICJ menuntut penghapusan semua pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (Kelvin Yurcel)
Baca juga: Arab Saudi–Mesir Tegaskan Dukungan Palestina Merdeka, Desak Hentikan Blokade Gaza