Belasan Jukir Liar Ditangkap, Polisi Pastikan Masyarakat Aman dari Gangguan di jalanan

Ilustrasi. Medcom

Belasan Jukir Liar Ditangkap, Polisi Pastikan Masyarakat Aman dari Gangguan di jalanan

Siti Yona Hukmana • 13 May 2025 11:44

Jakarta: Polisi menangkap 14 juru parkir (jukir) liar dan pak ogah yang kerap beroperasi ilegal dan meresahkan warga di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Penangkapan ini bagian dari Operasi Berantas Jaya dan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"(Sebanyak) 14 orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban," kata Kanit Reserse Kriminal Umum AKP Diaz Yudhistira Jananuraga dalam keterangannya, Selasa, 13 Mei 2025.

Diaz memerinci lokasi itu seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar. Setelah ditangkap, 14 orang itu langsung didata.
 

Baca Juga: 

Jangan Dirikan Parkir Liar, Pakar Hukum: Bisa Dikenakan Pidana


Mereka dicek apakah terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) atau tidak. Pihaknya akan terus melakukan operasi secara bertahap dan menyeluruh di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

"Untuk memastikan masyarakat merasa aman dari potensi gangguan jalanan," ungkap dia.

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan terpadu Operasi Berantas Jaya yang dilaksanakan pada 9–23 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme, pemerasan, penganiayaan, serta bentuk gangguan keamanan lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)