Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 13 May 2025 11:44
Jakarta: Polisi menangkap 14 juru parkir (jukir) liar dan pak ogah yang kerap beroperasi ilegal dan meresahkan warga di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Penangkapan ini bagian dari Operasi Berantas Jaya dan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"(Sebanyak) 14 orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban," kata Kanit Reserse Kriminal Umum AKP Diaz Yudhistira Jananuraga dalam keterangannya, Selasa, 13 Mei 2025.
Diaz memerinci lokasi itu seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar. Setelah ditangkap, 14 orang itu langsung didata.
Baca Juga:
Jangan Dirikan Parkir Liar, Pakar Hukum: Bisa Dikenakan Pidana |