Polisi gelar olah TKP kasus penyiraman air keras kepada seorang istri di Bandung Barat. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 16 January 2025 14:27
Bandung Barat: Seorang perempuan di Kabupaten Bandung Barat menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan suaminya sendiri.
Peristiwa tersebut menimpa AFF, warga Kampung Pasir Bisoro, RT 01 RW 02, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta pada Selasa malam, 14 Januari 2024 oleh pelaku berinisial DS.
Kapolsek Sindangkerta, AKP Deden Indrajaya, mengungkapkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan akan membagi harta gono-gini berupa mobil yang akan dijual setelah proses cerai.
"Suaminya datang minta harta gono-gini, dia bersama temannya mau menjual kendaraan. Dikasih BPKB kendaraan dari korban ke suaminya karena calon pembelinya sudah ada," kata Indra di Bandung Barat, Kamis, 16 Januari 2024.
Baca: Gegara Pohon Sengon, Seorang Ayah di Jombang Pacul Kepala Anaknya
|