Persoalan SPMB Dinilai Hanya Mengulang Masalah Klasik Tanpa Perbaikan

SPMB ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahilah

Persoalan SPMB Dinilai Hanya Mengulang Masalah Klasik Tanpa Perbaikan

Despian Nurhidayat • 17 June 2025 14:50

Jakarta: Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat ini masih mengulang persoalan yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya. Perubahan sebatas teknis soal penamaan dan jumlah persentase tiap jalur. 

"Secara substansi, masih sama-sama sistem kompetisi rebutan kursi, di mana pemerintah hanya sibuk ngurusin bangku yang jelas-jelas kurang di sekolah negeri, tapi melupakan berapa, siapa, dan di mana saja calon murid itu berada," kata Ubaid saat dihubungi, Selasa, 17 Juni 2025. 

Ubaid mengatakan pelibatan sekolah swasta dalam SPMB tahun ini juga sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Pelibatan ini hanya bersifat opsional, kalau boleh dibilang tidak dilibatkan. 

"Padahal pascaputusan MK soal sekolah tanpa dipungut biaya di sekolah swasta, mestinya sistem online PPDB sudah memasukkan sekolah swasta untuk menampung kekurangan bangku di sekolah negeri," tegas Ubaid. 

Ia menilai sistem yang ada masih belum berkeadilan untuk semua dan belum mampu melindungi hak anak atas pendidikan. Ubaid meyakini huru-hara musiman penerimaan calon murid baru akan selalu terulang, mulai dari masalah administratif sampai pungli dan jual beli kursi.
 

Baca juga: Bingung dengan SPMB, Para Orang Tua Daftar Langsung di Sekolah

Pemerintah harus mengantisipasi

Terpisah, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, berharap pelaksanaan SPMB kali ini tidak mengulangi persoalan klasik PPDB. Pemerintah harus mengantisipasi prosesnya agar berlangsung jujur dan berkeadilan. Sehingga potensi penyimpangan seperti jalur pungli, jual beli kursi, hingga intimidasi tidak ada lagi di lapangan. 

Kasus viral di Bandung beberapa waktu lalu misalnya, Satriwan menyebut ada dugaan jual beli kursi dan pungli. Hal ini harus dibuktikan, serta para pelaku baik guru dan calon orang tua murid yang menerima dan memberikan pungli mesti di bawa ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti sehingga menimbulkan efek jera. 

"Sekolah juga harus jujur dan jangan membuka potensi penyimpangan yang mencederai pelaksanaan SPMB," ujar Satriwan.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul, menegaskan pihaknya terus memperkuat pengawasan dan validasi data prestasi melalui koordinasi dengan dinas pendidikan di daerah. Sekaligus, mendorong satuan pendidikan untuk melakukan verifikasi pelaksanaan SPMB.
 
Baca juga: SPMB Jakarta, Sejumlah Orang Tua Hadapi Kendala Teknis

Kemendikdasmen juga berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Kemendikdasmen disebut telah menjalin kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, Kemendagri, kepolisian, dan inspektorat daerah untuk melakukan pengawasan bersama.

"Kemendikdasmen juga secara langsung memantau pelaksanaan SPMB di sejumlah sekolah di berbagai daerah untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari kecurangan," sambungnya. 

Jika ditemukan indikasi pemalsuan prestasi atau kecurangan lainnya, pihaknya mendorong penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini penting untuk memastikan integritas sistem tetap terjaga. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)