Polisi merilis pelaku prostitusi online. Foto: Metro TV/Yurike.
Yurike • 3 February 2025 19:51
Jakarta: Polisi membongkar praktik prostitusi online di salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengatakan ada tujuh tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.
Seto menyebut empat tersangka di antaranya masih di bawah umur. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda.
Dua tersangka merupakan perempuan yakni AF, 15, berperan sebagai bendahara; dan juga tersangka RA, 15. Tersangka berikutnya yakni FA, 17, berperan sebagai joki yang menawarkan korban ke para lelaki hidung belang. Lalu, MA, 15, berperan menjemput dan mengantar tamu ke kamar korban. Tersangka lainnya AP, 20, HP, 21, dan AF, 19.
"Ada dua TKP yang didatangi oleh anggota Polsek Kelapa Gading dengan total empat orang anak di bawah umur yang diperdagangkan, dengan inisial AS, 16, FA, 16, NA, 17, dan SAR 18," kata Seto, di Mapolsek Kelapa Gading, Senin, 3 Februari 2025.
Empat gadis belia tersebut diperdagangkan sekitar tiga bulan terakhir oleh para tersangka. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber dan mendapati adanya praktik prostitusi yang ketika ditelusuri ternyata berlokasi di sebuah apartemen di wilayah Kelapa Gading.
"Yang terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekitar jam 20.30 WIB bertempat di apartemen wilayah Kelapa Gading," kata Seto.
Baca juga: Praktek Prostitusi Online Berujung Penyekapan, 3 Pria dan 1 Wanita Ditangkap di Aceh Besar |