Mangkir, KPK Ultimatum Kader PDIP Saeful Bahri

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

Mangkir, KPK Ultimatum Kader PDIP Saeful Bahri

Candra Yuri Nuralam • 9 January 2025 09:04

Jakarta: Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri, mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 8 Januari 2025. Saeful sejatinya dimintai keterangan sebagai saksi, dalam dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Saksi atas nama Saeful Bahri tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.

Tessa mengatakan KPK bakal memanggil ulang Saeful. Mantan terpidana kasus ini diharap kooperatif.

“Ada penyampaian dari penyidik untuk yang bersangkutan kooperatif bila nanti ada panggilan berikutnya, dan bisa segera hadir,” ucap Tessa.

KPK mengingatkan kepada Saeful untuk tidak merintangi penyidikan. Sebab, kata Tessa, bisa merugikan dia, pascabebas dari penjara.
 

Baca: Sudahi Drama Kasus Hasto

“Dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan yang bersangkutan,” ujar Tessa.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)