Pagar laut di Kabupaten Tangerang. Foto: Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir.
Fachri Audhia Hafiez • 9 January 2025 15:35
Jakarta: Anggota Komisi IV DPR Riyono Caping menyebut sebanyak 21.950 warga terdampak pagar laut yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Jumlah itu dihitung dalam rata-rata anggota keluarga dari 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang diperoleh dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
"Jika dihitung dengan rata-rata jumlah anggota keluarga, maka sekitar 21.950 jiwa terkena dampak ekonomi akibat pemagaran laut ini," kata Riyono melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Januari 2025.
Dia mengatakan pemagaran tersebut tidak hanya mengganggu akses nelayan. Namun, juga berpotensi merusak habitat biota laut.
"Jika nantinya ada reklamasi tanpa izin yang sah, maka kerugian ekologis akan semakin besar," ujar Riyono.
Dia mengaku tidak ada tindakan dari pemangku kepentingan terkait untuk menyikapi pagar laut tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi pihak-pihak yang memanfaatkan ruang laut lebih dari 30 hari.
"Jika izinnya ada, kenapa tidak disampaikan secara transparan? Jika tidak ada, jelas ini pelanggaran serius yang harus diusut tuntas. Negara harus hadir untuk membela hak nelayan," ujar Riyono.
Baca juga: Geger Pagar Laut di Kabupaten Tangerang, Nelayan Nelangsa |