Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR di Ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 8 July 2025 17:59
Jakarta: Komisi V DPR mencecar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi soal tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali. Sebab, kapal itu langsung tenggelam meski berada tak jauh dari pantai.
"Yang jadi pertanyaan itu karena jaraknya sangat dekat dari pantai kok sudah tenggelam? Kan kalau logika banyak orang menduga jangan-jangan pada saat bersandar ini kapal sudah ada masalah Pak, misal gitu," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus saat rapat kerja (raker) bersama Kemenhub di Ruang Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
Lasarus menyampaikan hal itu karena mendengar penjelasan Dudy ihwal pengecekan dan kelayakan KMP Tunu Pratama Jaya. Dudy menjelaskan mulai dari docking hingga ramcheck.
"Docking itu pada Oktober 2024 dan pada bulan Juni kalau kami tidak salah, 3 Juni (2025) kami melakukan RAM check Pak jadi itu data yang ada pada kami dan pada saat berlayar sebagaimana surat pernyataan dari nakhoda kapal bahwa kapal tersebut laik untuk berlayar," ujar Dudy.
Dudy diminta menjelaskan hal itu ke publik. Sebab, penting untuk memastikan kelayakan kapal untuk berlayar atau tidak.
Dudy mengatakan pada saat berlayar, nakhoda wajib menyampaikan laporan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama (KSOP). Laporan itu berupa kelayakan kapal untuk berlayar.
"Laporan dari nakhoda kondisi kapal laik untuk berlayar, kemudian kita mengeluarkan surat perintah berlayar Bapak," ujar Dudy.
Baca Juga:
KNKT Kantongi 70 Persen Data Insiden KMP Tunu Pramata Jaya |