Masa Orientasi Siswa Jadi 5 Hari, Mendikdasmen: Ada Penambahan Materi Bahaya Judol

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.

Masa Orientasi Siswa Jadi 5 Hari, Mendikdasmen: Ada Penambahan Materi Bahaya Judol

Fachri Audhia Hafiez • 10 July 2025 13:03

Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menambah Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) menjadi lima hari. Ada penambahan materi pada kegiatan MPLS ini, salah satunya penambahan bahaya judi online (judol).

"Lima hari itu ada beberapa tambahan materi terkait dengan penguatan pendidikan karakter kemudian pencegahan kekerasan, kesadaran tentang bahaya narkoba, kesadaran tentang bahaya judi online, dan juga penguatan dari sisi pemanduan bakat, dan minat. Jadi itu yang berbeda dengan yang sebelumnya," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Mu'ti mengatakan MPLS menggunakan tagline ramah. Tagline ini dimaksudkan supaya kegiatan tersebut tak jadi ajang perpeloncoan.

"Ini bukan merupakan bagian dari perpeloncoan tapi bagian dari penanaman semangat belajar dan juga semangat untuk mereka, memulai jenjang pendidikan yang baru dan juga penguatan pendidikan karakter dan pengembangan bakat dan minat," jelas Mu'ti.
 

Baca juga: 

Program Wajib Belajar 13 Tahun, Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran Rp71,11 Triliun


Sebelumnya, Kemendikdasmen merilis panduan MPLS Ramah 2025. Pada panduan itu ditetapkan pula durasi pelaksanaan MPLS.

"MPLS Ramah dilaksanakan selama 5 hari pada jam sekolah formal. Khusus sekolah berasrama, durasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan adaptasi lingkungan tempat tinggal," tulis laman cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id, dikutip Rabu 9 Juli 2025.

Adapun pada tahun sebelumnya MPLS hanya dijalankan 3 hari. Dengan panduan terbaru ini, maka terdapat tambahan 2 hari dalam pelaksanaan MPLS.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)