Program Wajib Belajar 13 Tahun, Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran Rp71,11 Triliun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.

Program Wajib Belajar 13 Tahun, Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran Rp71,11 Triliun

Fachri Audhia Hafiez • 10 July 2025 11:58

Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp71,11 triliun saat rapat kerja (raker) di Komisi X DPR. Usulan tambahan anggaran itu salah satunya untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun.

"Tambahan anggaran yang diusulkan menjadi sebesar Rp71,11 triliun," kata Mu'ti di Ruang Rapat Komisi X DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah itu menyampaikan pagu indikatif anggaran 2026 untuk Kemendikdasmen sebesar Rp 33,65 triliun. Sehingga, bila ditotal dengan usulan tersebut, total anggaran dalam pagu anggaran menjadi 104,76 triliun.

Dia mengatakan awalnya Kemendikdasmen mengajukan anggaran sebesar Rp67,67 triliun. Usai pihaknya mendapatkan berbagai masukan pada rapat kerja pada 1 Juli 2025, Mu'ti kembali mengusulkan penambahan anggaran.
 

Baca juga: 

Pemerintah Telah Memetakan Tindak Lanjut Putusan MK Sekolah Dasar Gratis


"Lalu kami melakukan simulasi lebih lanjut, dan mengusulkan tambahan anggaran sebesar R3,44 triliun," ungkap dia.

Usulan tambahan anggaran ini salah satunya untuk dukungan program wajib belajar 13 tahun. Program wajib belajar ini mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.

"Usulan tambahan dimaksud untuk dukungan program wajib belajar 13 tahun, program peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, program pembangunan kebahasaan dan kesastraan, program pendidikan dan pelatihan vokasi, serta dukungan pelaksanaan tugas fungsi dan tata kelola Kemendikdasmen," ujar Mu'ti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)