Dugaan Oplosan, Polri Periksa 25 Pemilik Merek Beras Kemasan 5 Kg

Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Dugaan Oplosan, Polri Periksa 25 Pemilik Merek Beras Kemasan 5 Kg

Siti Yona Hukmana • 15 July 2025 12:02

Jakarta: Satgas Pangan Polri terus menyelidiki kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras oleh sejumlah produsen. Sebanyak 25 pemilik merek beras kemasan 5 kilogram (kg) diperiksa hari ini.

"Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada Metrotvnews.com, Selasa, 15 Juli 2025.

Namun, Helfi tidak memerinci ke-25 pemilik merek beras kemasan 5 kg itu. Ia juga tidak menyebut pemeriksa puluhan orang itu dilakukan hari ini semua atau tidak.

Helfi mengatakan sebelumnya Penyidik Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 perusahaan dan 8 merek beras kemasan 5 kg. Total saksi yang diperiksa 22 orang.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus itu.
 

Baca juga: 

Diduga Langgar Mutu, Pemprov Jakarta Sebut Beras Subsidi Food Station Sudah Diuji


Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025. Keempat produsen beras itu dari Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," kata Helfi saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Juli 2025.

Dalam informasi yang beredar, Produsen Wilmar Group diduga melakukan praktik curang terhadap produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip. Sedangkan, produsen Food Station Tjipinang Jaya dengan produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

Kemudian, produsen Belitang Panen Raya (BPR) melakukan praktik curang dengan produk merk Raja Platinum, Raja Ultima. Sementara produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), dengan produk Ayana. Keempat produsen beras tersebut diketahui memasarkan merek-merek ternama yang banyak beredar di pasaran.

Wilmar Group diduga memasarkan beras dengan merek dagang yang diuji dari 10 sampel di Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

Terhadap produsen Food Station, ditemukan 9 sampel produk dari Sulsel, Kalsel, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak sesuai mutu. Kemudian, produsen Belitang Panen Raya terdapat indikasi pelanggaran berdasarkan hasil uji dari 7 sampel di Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, dan Jabodetabek.

Terakhir, produsen Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diduga melakukan pelanggaran berdasarkan 3 sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek. Satgas Pangan Polri berkomitmen terus memperkuat pengawasan komoditas pangan strategis, guna melindungi konsumen dan menjamin integritas distribusi bahan pokok nasional. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)