Sahroni Dorong Polda Metro Bantu Dishub Awasi Penerapan Jukir On Street Resmi

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Sahroni Dorong Polda Metro Bantu Dishub Awasi Penerapan Jukir On Street Resmi

Anggi Tondi Martaon • 12 June 2025 18:59

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Polda Metro Jaya membantu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam penerapan juru parkir (jukir) perorangan di ruas jalan secara resmi. Pelibatan jukir tersebut dilakukan tanpa melibatkan organisasi masyarakat (ormas).

"Polda Metro Jaya juga harus turun untuk pastikan kebijakan berjalan sesuai rencana. Pengawasan harus ketat. Jangan sampai kebijakan bagus ini mandek gara-gara praktik lama yang masih dibiarkan,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Juni 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyebut pengawasan ketat perlu dilakukan. Sebab, rawan campur tangan preman.

“Penataan parkir jalanan memang harus profesional, transparan, tanpa campur tangan preman-preman yang biasanya merugikan pengguna jasa parkir. Kenapa saya bilang merugikan? Karena kerap kali mereka menembak harga sesuka dia," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Dishub Jakarta Bakal Bikin Parkir on Street Resmi, Tak Melibatkan Ormas


Sahroni menilai ketegasan sangat diperlukan. Sehingga, memberi rasa tenang dan aman bagi masyarakat Jakarta.

“Jadi gak ada lagi masyarakat Jakarta yang bayar parkir deg-degan. Takut ditembak harga mahal. Semua bakal transparan. Makanya, kalau Dishub Jakarta serius, Polda Metro ikut kawal, dan masyarakat juga mendukung, saya yakin praktik parkir liar bisa kita berantas bareng-bareng," sebut dia.

Menurut dia, kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam penataan parkir di Ibu Kota. Hal itu demi kebaikan Jakarta.

"Ini kan demi kebaikan kota Jakarta, demi kenyamanan dan keamanan semua warga. Pendapatan daerah juga bakal lebih maksimal,” ujar dia.

Sebelumnya, Kadishub Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Syafrin Liputo menyampaikan pihaknya tengah mendata jukir yang akan bertugas mengatur parkir di ruas jalan (on street) secara resmi. Ia menyebut pelibatan jukir dilakukan perorangan tanpa melibatkan ormas. 

Nantinya, pengelolaan parkir on street akan menggunakan mesin terminal parkir elektronik (TPE). Dishub Jakarta juga akan memberikan komisi kepada juru parkir dari sebagian hasil retribusi parkir di masing-masing ruas jalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)