Parkir liar ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com.
Mohamad Farhan Zhuhri • 10 June 2025 16:29
Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Syafrin Liputo tengah mendata para juru parkir (jukir) yang akan bertugas mengatur parkir di ruas jalan (on street) secara resmi. Hal itu sebagai langkah pembenahan sistem perparkiran di Jakarta.
Syafrin mengungkapkan langkah ini diambil guna mengatasi kebocoran pendapatan retribusi parkir karena keberadaan parkir liar.
"Sedang kami siapkan datanya terkait dengan 244 ruas jalan yang sekarang dikelola oleh UP Parkir sebagai lokasi parkir on street. Di sana sudah ada data berapa juru parkir yang dioperasionalkan," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia mengatakan saat ini pendataan ulang seluruh juru parkir di bawah Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub Jakarta untuk menjaga di ruas jalan yang diperbolehkan parkir (on street). Syafrin menegaskan pelibatan jukir dilakukan secara perorangan tanpa melibatkan organisasi masyarakat (ormas).
Menurut dia, ormas hanya diperbantukan untuk memberantas parkir liar atau pungli yang menguasai ruas jalan tanpa memberikan kontribusi kepada kas daerah.
"Ini orang per orang. bukan ormas. Yang ormas atau yang dibekingi oleh aparat kelurahan setempat misalnya, itu adalah yang kemarin kita lakukan penegakan hukum juru parkir liar," urai Syafrin.
Baca juga: Pemerintah Izinkan Pejabat Rapat di Hotel, DPRD Jakarta: Tunggu Aturan Resmi |