Pemprov Bengkulu Larang OPD Beri Ucapan Karangan Bunga Pelantikan Gubernur Terpilih

Ilustrasi karangan ucapan bunga (Medcom.id/Joy)

Pemprov Bengkulu Larang OPD Beri Ucapan Karangan Bunga Pelantikan Gubernur Terpilih

Media Indonesia • 18 February 2025 19:20

Bengkulu: Menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Mian, organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dilarang memasang papan ucapan selamat pelantikan pada Kamis, 20 Februari mendatang.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi berdasarkan koordinasi dengan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, anggaran yang tersedia sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk pembuatan baliho atau karangan bunga.

"Pemprov Bengkulu, mengimbau seluruh Kepala OPD, jajaran ASN, serta pihak terkait untuk tidak memasang baliho maupun papan ucapan selamat atas pelantikan," kata Haryadi di Bengkulu, Selasa, 18 Februari 2025.
 

Baca: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara

Setelah berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, katanya lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk membantu rakyat. Pelarangan tersebut, sebagai upaya efisiensi anggaran nasional tengah berlangsung, sehingga kebijakan itu tidak menghabiskan anggaran untuk jal uang dianggap tidak bermanfaat.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran nasional. "Fokus utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya 

Terkait agenda pascapelantikan, kata dia, bahwa pada 21 Februari 2025 mendatang akan digelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Setelah pelantikan di Jakarta, serah terima jabatan akan dilaksanakan di Bengkulu dengan dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu Mian

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)