Ilustrasi karangan ucapan bunga (Medcom.id/Joy)
Media Indonesia • 18 February 2025 19:20
Bengkulu: Menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Mian, organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dilarang memasang papan ucapan selamat pelantikan pada Kamis, 20 Februari mendatang.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi berdasarkan koordinasi dengan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, anggaran yang tersedia sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk pembuatan baliho atau karangan bunga.
"Pemprov Bengkulu, mengimbau seluruh Kepala OPD, jajaran ASN, serta pihak terkait untuk tidak memasang baliho maupun papan ucapan selamat atas pelantikan," kata Haryadi di Bengkulu, Selasa, 18 Februari 2025.
Baca: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara |