MUI Ingatkan Aksi Demokrasi Harus Damai, Bukan Perusakan

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

MUI Ingatkan Aksi Demokrasi Harus Damai, Bukan Perusakan

Kautsar Widya Prabowo • 2 September 2025 23:37

Jakarta: Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dalam negara demokrasi merupakan hak konstitusional warga. Namun, hal tersebut harus dilakukan secara damai dan tanpa tindakan anarkis.

“Kalau menyampaikan hak boleh, tapi merusak dan menjarah itu jelas melanggar hukum, baik hukum agama maupun hukum positif. Maka, ketika menyampaikan pendapat apa pun harus dengan sabar,” ujar Marsudi dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 September 2025.

Marsudi menambahkan, sabar dalam menyampaikan pendapat berarti tidak melakukan hal-hal yang dilarang. Serta mengutamakan keselamatan jiwa dan menjaga fasilitas umum.

“Utamakan menjaga jiwa, menjaga harta, baik milik publik maupun pemerintah. Semuanya harus dijaga,” tegas Marsudi.
 

Baca juga: MUI Kota Tangerang Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Demi Keutuhan Bangsa

MUI juga mengapresiasi langkah cepat Presiden RI Prabowo Subianto yang merangkul para tokoh lintas agama dan organisasi masyarakat. Menurut Marsudi, hal ini merupakan langkah tepat dalam menjaga stabilitas politik.

“Ini yang tidak dimiliki negara lain. Indonesia punya organisasi sosial dan keagamaan yang bisa menyeimbangkan situasi, menyampaikan kepada publik, dan membangun bangsa dengan ketenangan,” ucapnya.

Senada dengan itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana, mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dalam demokrasi harus dijalankan sesuai aturan hukum. Serta dilaksanakan secara bertanggung jawab.

“Demokrasi yang damai justru akan memperkuat persatuan dan memberi jalan bagi bangsa ini untuk semakin dewasa,” pungkas Marsudi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)