Pemerintah Nepal Blokir X, Facebook, hingga YouTube karena Tak Patuhi Aturan

Ilustrasi media sosial. (Medcom.id)

Pemerintah Nepal Blokir X, Facebook, hingga YouTube karena Tak Patuhi Aturan

Putri Purnama Sari • 6 September 2025 11:34

Jakarta: Pemerintah Nepal mengambil langkah tegas dengan memblokir sejumlah platform media sosial populer seperti X, Facebook, dan YouTube. Keputusan ini diambil setelah platform-platform tersebut dinilai tidak mematuhi aturan registrasi yang diwajibkan oleh pemerintah setempat.

Menteri Komunikasi dan Informasi Nepal Prithvi Subba Gurung mengatakan, ada sekitar dua lusin platform yang telah berkali-kali diingatkan untuk melakukan registrasi, tetapi tidak ditindaklanjuti.

"Platform-platform tersebut akan segera diblokir," kata Prithvi, sepertip dikutip Al Jazeera, Sabtu, 6 September 2025.

Sebelumnya, pemerintah telah memberi tenggat waktu kepada perusahaan teknologi global untuk mendaftarkan diri secara resmi di Nepal.

Namun, perusahaan besar seperti Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp), Alphabet (YouTube), X, LinkedIn, dan beberapa platform lain tidak memenuhi kewajiban tersebut hingga batas waktu berakhir.

Langkah ini juga dipicu oleh instruksi Mahkamah Agung Nepal yang mewajibkan semua platform digital tunduk pada aturan hukum nasional.
 

Baca juga: Indonesia dan Nepal Tandatangani Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas

Platform yang Masih Bisa Diakses

Tidak semua media sosial diblokir. Beberapa platform yang sudah mendaftar sesuai ketentuan, seperti TikTok, Viber, WeTalk, dan Poppo Live, tetap diizinkan beroperasi di Nepal.

Dampak Pemblokiran

1. Gangguan Aktivitas Masyarakat
Banyak pelajar, pekerja, dan pelaku bisnis yang sebelumnya bergantung pada Facebook, YouTube, dan X kini harus mencari alternatif lain.

2. Kritik dari Publik dan Aktivis Digital
Organisasi internasional seperti Committee to Protect Journalists (CPJ) menilai kebijakan ini berpotensi membatasi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

3. Reaksi Politik
Oposisi menilai langkah pemerintah bisa menimbulkan keresahan sosial, mengingat media sosial telah menjadi ruang publik utama bagi masyarakat Nepal.

Pemerintah Nepal menyatakan bahwa blokir ini bersifat sementara. Jika platform yang diblokir segera melakukan registrasi sesuai aturan, akses akan kembali dibuka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)