Petugas PPSU Jakarta membersihkan kawasan Bundaran HI usai perayaan malam Tahun Baru 2025. Metrotvnews.com/Vania Liu
Riza Aslam Khaeron • 23 April 2025 11:14
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di lingkungan kelurahan. Pada tahun 2025 ini, tersedia sebanyak 1.652 posisi yang siap diisi oleh tenaga kerja baru.
Menariknya, salah satu hal yang sedang dipertimbangkan adalah perubahan batas usia maksimal pelamar, yang semula ditetapkan 56 tahun, kini tengah dikaji untuk diperpanjang menjadi 58 tahun.
Jika Anda memiliki semangat kerja tinggi, kondisi fisik yang baik, dan keinginan menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan kota, ini adalah kesempatan yang layak untuk dipertimbangkan. Berikut syarat dan ketentuannya.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PPSU 2025
Melansir laman Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FAHUM UMSU) pada 23 April 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan kota, Pemprov DKI Jakarta menetapkan sejumlah syarat bagi pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
- KTP DKI Jakarta (diutamakan), pelamar luar DKI tetap dipertimbangkan
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun (batas usia sedang dikaji untuk diperpanjang menjadi 60 tahun)
- Kemampuan membaca dan menulis
- Surat keterangan sehat dari puskesmas setempat
- Surat pernyataan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), maupun Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)
Rekrutmen dilakukan secara terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) melalui SPSE. Proses ini bertujuan memastikan seleksi berjalan adil dan profesional. Pendaftaran dilakukan secara daring dan diumumkan oleh kelurahan masing-masing. Seluruh proses seleksi dipantau langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Petugas PPSU bertugas menangani berbagai aspek pemeliharaan fasilitas umum, seperti jalan, gang, saluran air, taman, dan penerangan jalan. Mereka juga berperan aktif menjaga kebersihan wilayah kelurahan.
Kesempatan menjadi pekerja PPSU di tahun 2025 terbuka bagi siapa saja yang siap bekerja menjaga kebersihan dan fasilitas umum kota. Pastikan syarat lengkap dan dokumen tersedia, serta ikuti perkembangan pendaftaran secara aktif.