Pemprov DKI Janji Perekrutan PSSU Tanpa Pungli

Ilustrasi petugas PPSU (pasukan oranye). Foto: Metrotvnews.com/Vania Liu.

Pemprov DKI Janji Perekrutan PSSU Tanpa Pungli

Mohamad Farhan Zhuhri • 16 April 2025 17:58

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka perekrutan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). Eksekutif menjanjikan perekrutan Pasukan Oranye tersebut tanpa pungli.

"Proses rekrutmen dipastikan akan berlangsung secara transparan bebas dari praktik KKN dan juga bebas dari praktik pungli," kata Chico di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 16 April 2025.

Dia menyebut, proses pengadaan petugas PPSU dilakukan secara ketat dan terbuka. Perekrutan dilakukan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) atau online

Menurut Chico, hal itu dilakukan untuk memberikan peluang yang sama bagi seluruh calon yang memenuhi syarat. Adapun syarat baru perekrutan Pasukan Oranye, yaitu diperbolehkan bagi warga lulusan sekolah dasar (SD).
 

Baca juga: 

Pergub Sudah Diteken, Gubernur Jakarta: Pasukan Oranye Cukup Ijazah SD


"Pemprov DKI akan memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dengan beragam latar pendidikan. Itu artinya calon pelamar lulusan sekolah dasar juga diberi kesempatan untuk mendaftar," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan. Dalam Kepgub tersebut, dinyatakan bahwa petugas PPSU memiliki kualifikasi pekerjaan dengan pendidikan minimal SD sederajat dan atau dapat membaca menulis serta diutamakan memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.

Dalam pendataan jumlah PPSU di Jakarta tahun 2025, tercatat masih terdapat posisi 1.652 PPSU yang belum terisi. Kekosongan tersebut tersebar di berbagai kelurahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)