Ilustrasi petugas PPSU (pasukan oranye). Foto: Metrotvnews.com/Vania Liu.
Mohamad Farhan Zhuhri • 16 April 2025 17:58
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka perekrutan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU). Eksekutif menjanjikan perekrutan Pasukan Oranye tersebut tanpa pungli.
"Proses rekrutmen dipastikan akan berlangsung secara transparan bebas dari praktik KKN dan juga bebas dari praktik pungli," kata Chico di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 16 April 2025.
Dia menyebut, proses pengadaan petugas PPSU dilakukan secara ketat dan terbuka. Perekrutan dilakukan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) atau online.
Menurut Chico, hal itu dilakukan untuk memberikan peluang yang sama bagi seluruh calon yang memenuhi syarat. Adapun syarat baru perekrutan Pasukan Oranye, yaitu diperbolehkan bagi warga lulusan sekolah dasar (SD).
Baca juga:
Pergub Sudah Diteken, Gubernur Jakarta: Pasukan Oranye Cukup Ijazah SD |