Apa Itu Investasi Bodong? Kenali Ciri-cirinya Sebelum Terjebak!

Ilustrasi investasi bodong. Medcom

Apa Itu Investasi Bodong? Kenali Ciri-cirinya Sebelum Terjebak!

Putri Purnama Sari • 28 April 2025 19:12

Jakarta: Investasi menjadi salah satu cara bagi banyak orang untuk mengembangkan kekayaan dan meraih kebebasan finansial. Namun, tidak semua tawaran investasi di luar sana bisa dipercaya.

Di balik janji keuntungan besar, tersembunyi bahaya investasi bodong yang bisa menguras habis tabungan Anda. Oleh karena itu, penting sekali untuk mengetahui ciri-ciri investasi bodong agar tidak tertipu. Berikut informasinya.

Apa Itu Investasi Bodong?

Investasi bodong adalah bentuk penipuan berkedok investasi, di mana pelaku menjanjikan keuntungan besar, cepat, dan minim risiko namun tanpa dasar bisnis atau aset yang nyata.

Biasanya, dana dari investor baru digunakan untuk membayar keuntungan investor lama, sebuah skema yang dikenal sebagai Ponzi Scheme. Ketika jumlah investor baru berkurang atau dana macet, sistem ini akan runtuh dan para investor kehilangan uang mereka.

Investasi bodong bisa muncul dalam berbagai bentuk seperti koperasi abal-abal, investasi properti, emas, kripto, hingga saham fiktif.
 
Baca juga: Mau Investasi Jangka Pendek atau Panjang? Begini Cara Pilih Strategi yang Tepat!

Ciri-ciri Investasi Bodong

Agar tidak menjadi korban, penting untuk mengenali tanda-tanda investasi bodong berikut ini:

1. Menjanjikan Keuntungan Tinggi dalam Waktu Singkat
Jika ada tawaran yang mengatakan Anda bisa mendapatkan keuntungan di atas rata-rata pasar dalam waktu sangat singkat, Anda harus curiga. Karena dalam dunia investasi, prinsip dasarnya adalah high return = high risk. Tidak mungkin ada investasi yang memberikan keuntungan besar tanpa risiko.

2. Minim atau Tidak Ada Risiko Sama Sekali
Waspada bila ada yang berkata, “Investasi ini 100% aman.” Karena semua jenis investasi, sekecil apapun, pasti memiliki tingkat risiko tertentu.

3. Tidak Memiliki Izin Resmi
Sebelum berinvestasi, selalu cek apakah perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh lembaga resmi seperti:
  • OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di Indonesia.
  • Bappebti untuk investasi berjangka dan komoditas.
  • BEI untuk investasi saham.
Investasi bodong biasanya tidak memiliki izin atau menggunakan izin yang dipalsukan.

4. Skema Perekrutan Member (Skema Piramida)
Jika keuntungan yang dijanjikan lebih banyak berasal dari mencari anggota baru dibandingkan dari kinerja aset atau produk, itu tanda bahaya. Model ini sering disebut sebagai skema piramida atau MLM ilegal.
 
Baca juga: Apa Itu Investasi? Kenali Jenis-jenis hingga Tujuannya

5. Informasi Tidak Transparan
Pelaku investasi bodong sering kali tidak bisa menjelaskan bagaimana dana diinvestasikan, produk atau bisnis yang mendasari keuntungan, dan laporan keuangan yang tidak jelas. Jika Anda tidak bisa memahami dari mana keuntungan berasal, lebih baik hindari.

6. Tekanan untuk Segera Bergabung
Investasi bodong biasanya mengajak dengan cara didesak untuk segera ikut dengan alasan:
  • "Slot terbatas!"
  • "Promo hanya hari ini!"
  • "Semakin cepat bergabung, semakin besar keuntungan!"
Strategi ini bertujuan agar Anda tidak punya waktu untuk berpikir dan mengecek kebenarannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Rodhi Aulia)