Jaksa Agung Ultimatum Kepala Daerah: Kalau Korupsi Sikat!

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dokumentasi/Istimewa

Jaksa Agung Ultimatum Kepala Daerah: Kalau Korupsi Sikat!

Ahmad Mustaqim • 26 February 2025 10:15

Magelang: Para kepala daerah yang menjadi peserta retreat pembekalan diwanti-wanti agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Ultimatum itu disampaikan Jaksa Agung saat memberikan pemaparan materi.

"Ya pada intinya, anjuran untuk tidak korupsi, gitu aja, kalau korupsi tak sikat," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di usai memberikan pemaparan kepada kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Selasa malam, 25 Februari 2025.

Burhanuddin menekankan pentingnya kepala daerah menjalankan tugas dengan baik dan menghindari tindakan yang dapat merugikan keuangan negara. Ia menegaskan korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan. Dampaknya, perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan investasi, serta menurunnya kualitas sarana dan prasarana.

"Menciptakan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, sehingga merusak kepercayaan publik yang memicu kualitas roda pemerintah," katanya.
 

Baca: Pramono Anung Tidur Pulas saat Malam Pertama Retret

Ia mengatakan strategi pencegahannya perlu dimulai dari diri sendiri dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, kepala daerah diharapkan menjadi pelopor dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan teladan bagi masyarakat. 

Burhanuddin menyebut kepala darerah juga perlu menerapkan prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme, serta menjalankan pemerintahan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari mengingatkan adanya potensi tindak pidana korupsi yang perlu diwaspadai, termasuk dalam layanan perizinan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat.

Di sisi lain, ia menyoroti pentingnya pengawasan dalam perencanaan dan penganggaran sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, ia juga memaparkan berbagai temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)