Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
WN Korea Selatan Bunuh Wanita di Hotel Tangerang
Hendrik Simorangkir • 1 October 2025 22:10
Tangerang: Polres Metro Tangerang Kota meringkus dua pelaku berinisial KJH, 40 dan RST, 45, yang telah membunuh seorang wanita berinisial AN, 27, asal Jawa Barat yang ditemukan tewas di salah satu hotel di Kota Tangerang. Salah satu pelaku berinisial KJH merupakan warga negara (WN) Korea Selatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, mengatakan, korban mengenal kedua pelaku melalui media sosial. Mereka kemudian bertemu di wilayah Jakarta Utara dan sempat mengonsumsi narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam di Jakarta sebelum menuju hotel.
"Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat lemas sekitar pukul 04.00 WIB. Pagi harinya korban mengalami demam tinggi, dan pada pukul 12.30 WIB ditemukan sudah tidak bernyawa," ujar Jauhari, Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca juga:
Kakak Beradik di Kudus Dibunuh Tetangga, Pelaku Sempat Kabur ke Bali |
Jauhari menuturkan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban dan kedua pelaku positif mengonsumsi narkotika.
"Kami juga menemukan memar akibat kekerasan benda tumpul serta kerusakan organ dalam pada tubuh korban. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini," jelas Jauhari.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.