Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.
Anggi Tondi Martaon • 15 August 2025 17:42
Jakarta: Penarikan royalti pemutaran musik di kondangan menuai pro kontra. Sebab, hal itu dinilai tak masuk akal.
“Kalau begini caranya, saya lihat wacana royalti musik ini makin lama makin ngelantur. Semua sektor mau dikenain, bahkan pesta pernikahan yang jelas-jelas bersifat non-komersil. Ini sudah ngaco," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Agustus 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai kebijakan tersebut sangat membebani masyarakat. Bahkan, beberapa musisi disebut ditolak oleh pelaku industri musik.
"Dan jika diteruskan, penagihan royalti oleh LMK ini sangat rawan akan tindak premanisme. Terlebih beberapa LMK diduga dimiliki oleh individu yang memiliki latar tindak premanisme. Sangat rawan,” ungkap Sahroni.
Baca juga:
Yovie Widianto: Musik Bukan Sekadar Royalti, tapi Berkah |