Kontra Wacana Royalti Musik di Kondangan, Sahroni: Makin Ngelantur

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Fraksi NasDem.

Kontra Wacana Royalti Musik di Kondangan, Sahroni: Makin Ngelantur

Anggi Tondi Martaon • 15 August 2025 17:42

Jakarta: Penarikan royalti pemutaran musik di kondangan menuai pro kontra. Sebab, hal itu dinilai tak masuk akal.

“Kalau begini caranya, saya lihat wacana royalti musik ini makin lama makin ngelantur. Semua sektor mau dikenain, bahkan pesta pernikahan yang jelas-jelas bersifat non-komersil. Ini sudah ngaco," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Agustus 2025.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai kebijakan tersebut sangat membebani masyarakat. Bahkan, beberapa musisi disebut ditolak oleh pelaku industri musik.

"Dan jika diteruskan, penagihan royalti oleh LMK ini sangat rawan akan tindak premanisme. Terlebih beberapa LMK diduga dimiliki oleh individu yang memiliki latar tindak premanisme. Sangat rawan,” ungkap Sahroni.
 

Baca juga: 

Yovie Widianto: Musik Bukan Sekadar Royalti, tapi Berkah


Menurut Sahroni, kebijakan tersebut kurang disosialisasikan kepada publik. Akibatnya, masyarakat kaget dan merasa dipaksa tunduk pada wacana aturan baru tanpa adanya masa transisi. 

“Kalau memang ada wacana aturan baru, harusnya disosialisasikan dulu dengan baik. Jangan tiba-tiba masyarakat disuguhi hal yang sifatnya memukul rata. Ini yang bikin gaduh," sebut Sahroni.

Sahroni juga mengingatkan agar suatu kebijakan tidak hanya berpihak pada satu pihak. Sebab, bakal berdampak negatif pada masyarakat.

"Jangan terlihat hanya berpihak pada kepentingan industri, sementara rakyat kecil, UMKM, sampai keluarga yang sedang menikah dibikin pusing, semuanya dikenain. Perlindungan hukum itu harus seimbang: hak musisi dihargai, tapi rakyat juga jangan diperas,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, Wahana Musik Indonesia (WAMI) menyebut pesta pernikahan harus membayar royalti jika memutar atau menyanyikan lagu komersil. Pernyataan ini menjadi jawaban atas kehebohan royalti di masyarakat apakah berlaku juga di pesta pernikahan atau tidak. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)