Ilustrasi Medcom.id
Viral Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Kakak Siswa Gegara Sita Ponsel
Amaluddin • 5 November 2025 15:28
Trenggalek: Kekerasan terhadap tenaga pendidik kembali terjadi. Kali ini seorang guru SMP Negeri (SMPN) 1 Trenggalek, Jawa Timur, bernama Eko Prayitno (37) menjadi korban penganiayaan setelah menyita ponsel milik siswanya yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan pembelajaran.
Pelaku diketahui A (27), kakak dari siswi berinisial NA, yang tak terima ponsel adiknya disita. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan berujung pemukulan di rumah korban pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat Eko sedang mengajar dan memberi tugas yang memperbolehkan siswa menggunakan ponsel untuk mencari bahan pelajaran. Namun, Eko mendapati NA menggunakan ponselnya di luar konteks belajar.
Guru itu kemudian menegur dan menyita ponsel tersebut untuk diserahkan kepada pihak kesiswaan. Namun, tindakan disiplin itu justru berujung petaka. NA mengadu kepada kakaknya dan menuduh ponselnya dirusak guru.
Polisi telah memeriksa empat saksi dan mengamankan dua alat bukti yang menguatkan dugaan penganiayaan. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
“Tersangka sudah kami tahan sejak tadi malam setelah penetapan status kemarin sore,” jelas Eko.