Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 24 July 2025 17:39
Jakarta: Pemerintah memastikan keamanan data pribadi warga negara Indonesia (WNI), yang diserahkan ke Amerika Serikat. Hal ini terkait dengan salah satu poin kerangka kerja perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
"Pemerintah memastikan bahwa penyerahan data ini dilakukan dalam kerangka yang secure, reliable, dan data governance," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Juli 2025.
Airlangga juga menyebut akan ada badan otoritas khusus yang mengawasi jalannya penyerahan data tersebut. Pengawasan, kata Airlangga, dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
"Dan sesuai hukum nasional tentang perlindungan data pribadi,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan saat ini telah berdiri sedikitnya 12 pusat data (data center) milik perusahaan asal Amerika Serikat di dalam negeri. Hal ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi Indonesia.
Baca: Indonesia-AS Sepakat Bentuk Protokol Keamanan Jaga Data Pribadi WNI |