Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo. Dok. Kemendagri
Achmad Zulfikar Fazli • 22 November 2025 20:14
Jakarta: Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa diharapkan dapat memantik para pihak untuk mempercepat penyelesaian batas desa. Sebab, batas desa sangat penting bagi pembangunan di tingkat desa, regional, dan nasional.
"Jangan anggap sepele soal batas desa. Kalau batas desa bermasalah, tidak tegas maka akan berdampak pada yang mengampu urusan di atas-atasnya, di kabupaten/kota, provinsi," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis ILASPP Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu, 22 November 2025.
La Ode menjelaskan batas desa merupakan basis perencanaan pembangunan di desa, mendukung tertib administrasi kependudukan, mendukung kejelasan kepemilikan aset pemerintah desa, daerah, dan masyarakat. Penegasan batas desa juga meminimalkan potensi konflik batas wilayah dan mempercepat penyelesaian batas administrasi kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.
"Ada desa yang berbatasan dengan desa, desa yang berbatasan dengan kecamatan, desa yang berbatasan dengan kecamatan dan daerah, bahkan ada desa yang berbatasan dengan negara," papar dia.
Baca Juga:
Kemendagri Minta Daerah Percepat Penegasan Batas Desa |