Beda Kasus, KPK Heran Kubu Hasto Seret Penggeledahan Kantor Visi Law

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Beda Kasus, KPK Heran Kubu Hasto Seret Penggeledahan Kantor Visi Law

Candra Yuri Nuralam • 24 March 2025 11:47

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kubu Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang merasa diganggu usai Kantor Visi Law digeledah. Lembaga Antirasuah malah bingung kasus pencucian uang tersangka lain, diseret-seret dalam perkara dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

"Saya kurang paham mengapa tim hukum saudara HK (Hasto Kristiyanto) merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan. Karena perkaranya sendiri berbeda," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Maret 2025.

Tessa mengatakan penggeledahan di Visi Law merupakan langkah penyidik untuk mencari bukti atas kasus dugaan pencucian uang. Persidangan Hasto ditegaskan tidak berkaitan.

"Saya tegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan upaya paksa berdasarkan kepentingan penyidikan, dalam rangka memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujar Tessa.
 

Baca juga: Kubu Hasto Anggap Penggeledahan Kantor Visi Law Bentuk Gangguan KPK

Sebelumnya, kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut penggeledahan di Kantor Visi Law merupakan bentuk gangguan dari KPK. Lembaga Antirasuah dinilai tengah menggambarkan ada perkara lain di luar kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.

"Jadi gangguan yang diberikan ini kan bukan hanya terhadap ketika proses penyidikan, tetapi sekarang dalam proses persidangan dikesankan seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan tim penasihat hukum," kata pengacara Hasto, Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Maqdir menuding KPK tengah melakukan framing buruk kepada pengacara Hasto. Terbilang, Advokat Febri Diansyah yang membela Hasto saat ini, sebelumnya bekerja di Visi Law.

"Saya kira sangat tidak adil ya, kalau sekarang seolah-olah kehadiran Febri dan kawan-kawan, ikut membela ini akan ditarik ke perkara yang lain dan perkara itu seolah-olah di-framing bahwa mereka sudah melakukan kejahatan," ucap Maqdir. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)