Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 24 March 2025 11:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kubu Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang merasa diganggu usai Kantor Visi Law digeledah. Lembaga Antirasuah malah bingung kasus pencucian uang tersangka lain, diseret-seret dalam perkara dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
"Saya kurang paham mengapa tim hukum saudara HK (Hasto Kristiyanto) merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan. Karena perkaranya sendiri berbeda," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Maret 2025.
Tessa mengatakan penggeledahan di Visi Law merupakan langkah penyidik untuk mencari bukti atas kasus dugaan pencucian uang. Persidangan Hasto ditegaskan tidak berkaitan.
"Saya tegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan upaya paksa berdasarkan kepentingan penyidikan, dalam rangka memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujar Tessa.
| Baca juga: Kubu Hasto Anggap Penggeledahan Kantor Visi Law Bentuk Gangguan KPK |